Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Mediasi Sengketa Warisan Eka Tjipta Widjaja Gagal Tercapai

Reporter

image-gnews
Jurnalis mengambil gambar tempat disemayamkannya Jenazah Pendiri Sinar Mas Group, Eka Tjipta Widjaja di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Ahad, 27 Januari 2019. Eka Tjipta Widjaja meninggal dunia pada Sabtu, 26 Januari 2019, pukul 19.43, di kediamannya Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jurnalis mengambil gambar tempat disemayamkannya Jenazah Pendiri Sinar Mas Group, Eka Tjipta Widjaja di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Ahad, 27 Januari 2019. Eka Tjipta Widjaja meninggal dunia pada Sabtu, 26 Januari 2019, pukul 19.43, di kediamannya Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang mediasi gugatan warisan mendiang konglomerat Eka Tjipta Widjaja tidak mencapai kesepakatan, sehingga persidangan berlanjut ke pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang mediasi sengketa peninggalan harta warisan Eka Tjipta itu dipimpin majelis tunggal, Teguh Santoso di PN Jakarta Pusat, Senin, 20 Juli 2020.

Sebelumnya, salah satu putra Eka Tjipta yakni Freddy Widjaja melalui kuasa hukumnya Yasrizal menggugat hak waris terhadap saudara tirinya ke PN Jakarta Pusat.

Berdasarkan Nomor Perkara 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst., Freddy menggugat saudara tirinya, yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian, dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.

Pengacara salah satu tergugat Indra Widjaja, Edwin menyatakan sidang mediasi tidak dapat dirundingkan karena dinilai kabur. "Apa yang mau dirundingkan lagi, apa yang dituntut tidak jelas?" kata Edwin.

Edwin menjelaskan kliennya memiliki dalil kekayaannya, termasuk perusahaan Sinar Mas tidak terkait dengan harta warisan mendiang ayahnya, Eka Tjipta sehingga tidak bisa dijadikan objek gugatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

5 hari lalu

Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti. Foto : UNRI
Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

Buntut kasus pelaporan polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti yang menyeret mahasiswanya, Khariq Anhar telah dicabut dalam proses mediasi kemarin.


Kronologi Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor Unri ke Polisi, Hari Ini Dijadwalkan Mediasi

6 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kronologi Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor Unri ke Polisi, Hari Ini Dijadwalkan Mediasi

Hari ini Senin, 13 Mei 2024, Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar dijadwalkan mediasi setelah pelaporan terhadapnya oleh Rektor Unri.


PRT Thailand Kaya Mendadak, Dapat Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikannya

6 hari lalu

Seorang demonstran anti-pemerintah memegang uang kertas baht mata uang Thailand yang disumbangkan untuk memprotes pemerintah, di pusat Bangkok, Thailand (27/3). REUTERS/Damir Sagolj
PRT Thailand Kaya Mendadak, Dapat Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikannya

Seorang PRT di Thailand mendapat warisan puluhan miliar rupiah dari majikannya yang merupakan warga negara Prancis.


Polda Riau Panggil Mahasiswa Universitas Riau yang Dilaporkan Rektor Unri untuk Mediasi Senin Depan

8 hari lalu

Surat panggilan mediasi Polda Riau untuk Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang mengkritisi Rektor Unri soal  iuran pengembangan institusi di Unri. Foto: Istimewa
Polda Riau Panggil Mahasiswa Universitas Riau yang Dilaporkan Rektor Unri untuk Mediasi Senin Depan

Perkembangan kasus pelaporan Rektor Unri untuk mahasiswa yang melakukan kritik soal UKT. Polda Riau panggil untuk mediasi, Senin depan.


Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

16 hari lalu

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.


Berikut Daftar 14 PSN yang Disetujui Jokowi Termasuk BSD dan PIK 2, Sepanjang 2013-2023 Telah Rampung 190 PSN

49 hari lalu

PIK 2. pik2.com
Berikut Daftar 14 PSN yang Disetujui Jokowi Termasuk BSD dan PIK 2, Sepanjang 2013-2023 Telah Rampung 190 PSN

Pada 2024, Jokowi menyetujui 14 PSN Baru termasuk BSD milik Sinar Mas dan PIK 2 dari Agung Sedayu Group. Rentang 2013-2023 telah rampung 190 PSN.


Kawasan Milik Agung Sedayu Group dan Sinar Mas Group Jadi PSN, Ini Sederet Proyek Mereka di IKN

49 hari lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kawasan Milik Agung Sedayu Group dan Sinar Mas Group Jadi PSN, Ini Sederet Proyek Mereka di IKN

Kawasan Pengembangan milik Agung Sedayu Group dan Sinar Mas Group menjadi PSN Jokowi. Mereka pun tanam investasi di IKN.


Profil Aguan dan Eka Tjipta Widjaja, Pemilik PIK dan BSD yang Masuk PSN Jokowi

50 hari lalu

Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 19 April 2016. Aguan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Profil Aguan dan Eka Tjipta Widjaja, Pemilik PIK dan BSD yang Masuk PSN Jokowi

BSD dan PIK masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Jokowi. Ini profil Aguan dan Eka Tjipta Widjaja yang punya dua kawasan tersebut dan investor di IKN.


Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

53 hari lalu

Uni Eropa menegaskan keinginan menolak komoditas yang dihasilkan dengan membabat hutan dan merusak lingkungan
Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.


Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

53 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.